Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Merupakan salah satu Ormas Islam yang ada di Indonesia dan diakui oleh Pemerintah, berikut di bawah ini salah satu bukti yang ada :
Berikut adalah Visi dan Misi :
A. VISI:
Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mempunyai Visi sebagai berikut:
“Menjadi
organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu
membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang
melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah
untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif
berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan
dapat bekerjasama yang baik”
B. MISI:
Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah:
“Memberikan
konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah,
pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara
menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi,
tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
C. STRATEGI
Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan Strategi sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan berkemampuan manajemen;
- Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;
- Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi, serta bentuk badan usaha lain;
- Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan memperkuat karakter bangsa;
- Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan
- Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan
Sumber : www.ldii.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar